ARAHBICARA.COM – Sebanyak 1.924 pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi resmi dilantik dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengangkatan ini menjadi kabar menggembirakan sekaligus angin segar bagi para tenaga kesehatan yang selama ini mengabdikan diri di berbagai fasilitas kesehatan daerah.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata melalui Sekdis Kesehatan Masykur Alawi menyampaikan, ucapan selamat serta apresiasi mendalam kepada seluruh pegawai yang menerima SK PPPK pada momentum bersejarah ini.

“Atas nama Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, saya mengucapkan selamat kepada 1.924 tenaga kesehatan yang hari ini resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu. Ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, kerja keras, dan loyalitas para nakes dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Ia menambahkan bahwa pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para tenaga kesehatan untuk terus berkontribusi dalam memperkuat layanan kesehatan di Kabupaten Sukabumi.

“Dengan status baru ini, kami berharap rekan-rekan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga profesionalitas, serta berperan aktif dalam mewujudkan sistem kesehatan daerah yang lebih kuat dan responsif,” imbuhnya.

Pelantikan ribuan PPPK paruh waktu di sektor kesehatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer sekaligus memperkuat sumber daya manusia di bidang kesehatan.

Dengan bertambahnya pegawai berstatus PPPK, layanan di puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya diharapkan semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Momentum ini juga menjadi harapan baru bagi tenaga kesehatan untuk terus mengukir prestasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.