ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali memperkuat tata kelola pelayanan pertanahan. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) bagi para camat se-Kabupaten Sukabumi. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula PKK Pendopo Sukabumi, Rabu (14/01/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan A.Ptnh., M.H., yang secara resmi melantik 21 camat sebagai PPATS.
Dengan penambahan tersebut, total PPATS di Kabupaten Sukabumi kini mencapai 191 orang, termasuk 47 camat yang dipercaya mengemban amanah strategis ini.
Dalam sambutannya, Wendi Isnawan menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas. Ia mendorong para camat untuk berkompetisi secara sehat dengan notaris, bekerja sesuai ketentuan dan SOP yang berlaku, serta menjadi mitra aktif Kantor Pertanahan.
“PPATS memiliki peran krusial dalam menyukseskan program strategis seperti PTSL, redistribusi tanah, hingga sertifikasi tempat ibadah gratis,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda H. Ade Suryaman mengingatkan bahwa jabatan PPATS bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang menuntut kehati-hatian, ketelitian, dan tanggung jawab tinggi dalam pelayanan publik.
Ia juga menyampaikan pesan Bupati Sukabumi agar para camat memberikan layanan prima yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Laksanakan tugas pembuatan akta tanah dengan jujur, cepat, teliti, dan transparan. Hindari pungutan liar, jangan mempersulit warga, dan jadilah solusi atas persoalan agraria,” tegas Sekda.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan layanan pertanahan yang bersih, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd.

