ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi melepas 50 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Sukabumi ke Turki dan Kuwait. Acara berlangsung di Balai Kota Sukabumi, Kamis (16/4/2026), dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda Andang Tjahjandi, serta jajaran perangkat daerah.

Kegiatan pelepasan diawali dengan pengenalan para CPMI oleh perusahaan penyalur, PT Dwi Tunggal Jaya Abadi. Pihak perusahaan menyampaikan bahwa acara ini bukan hanya pelepasan, tetapi juga pemberian motivasi dan laporan kesiapan tenaga kerja kepada pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengatakan kesempatan bekerja ke luar negeri adalah momentum berharga yang tidak selalu datang dua kali. “Manfaatkan dengan baik dan jadikan pengalaman untuk meningkatkan kapasitas diri.” katanya.

Ia juga berpesan, “Junjung tinggi kejujuran, komitmen, dan konsistensi. Itu kunci utama untuk meraih kepercayaan dan kesuksesan di lingkungan kerja internasional.” ucapnya.

Wali Kota menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya membuka lapangan kerja dan menekan angka pengangguran. ayep Zaki menyampaikan visi jangka panjang membangun ekosistem kebaikan, termasuk ajakan sedekah jariyah melalui wakaf satu persen dari penghasilan pekerja migran.

Sebagai simbol pelepasan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota menyerahkan paspor dan tiket pesawat kepada tiga perwakilan CPMI. Prosesi ditutup dengan doa bersama, menandai keberangkatan resmi para pekerja migran menuju Turki dan Kuwait.

 

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd