ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi ikut serta dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (OP4D) Tahap VII. Acara ini digelar secara virtual pada Kamis (15/10/2025) dari Balai Kota Sukabumi.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menandatangani kerja sama tersebut bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), serta ratusan pemerintah daerah dan enam provinsi lainnya.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, turut hadir mendampingi, bersama Kepala Kantor Pajak Pratama Sukabumi dan sejumlah pejabat daerah.
Dirjen Perimbangan Keuangan, Askolani, menyampaikan bahwa sinergi fiskal antara pusat dan daerah penting untuk memperkuat ekonomi nasional. Sementara Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan pajak.
Wakil Wali Kota Bobby menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui PKS OP4D, kami berkomitmen menggali potensi pajak daerah secara maksimal demi mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan bergabungnya Kota Sukabumi dalam program ini, pemerintah daerah berharap bisa meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus memperbaiki layanan publik dan akuntabilitas.
Reporter: Aris L || Redaktur: Rsd.

