ARAHBICARA.COM – Pemerintah Daerah Kota Sukabumi terus memperkuat upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menghadiri rapat pembahasan pengkajian skema pembiayaan perumahan dengan pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah, Rabu (7/1/2026).

Rapat yang digelar bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia itu diikuti oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, khususnya Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan. Agenda utama membahas langkah strategis pembiayaan perumahan dengan mengoptimalkan aset lahan pemerintah daerah.

Menurut Andang, pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah menjadi salah satu cara menjawab kebutuhan perumahan di Kota Sukabumi sekaligus mendukung arah kebijakan pembangunan nasional.

“Skema pembiayaan ini diharapkan mampu mempercepat penyediaan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat, serta terintegrasi dengan perencanaan pembangunan wilayah,” kata Andang.

Pembahasan ini juga merupakan tindak lanjut atas pengajuan pengkajian pembiayaan Program 3 Juta Rumah, yang menjadi salah satu program prioritas nasional. Fokus rapat diarahkan pada perumusan pola pembiayaan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Melalui rapat tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta model pembiayaan perumahan yang mampu mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Sukabumi.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd