ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda)Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas dukungan mereka dalam pendampingan wajib pajak sektor usaha hiburan. Kegiatan ini berlangsung Selasa (6/1/2026) melalui kunjungan langsung ke sejumlah tempat usaha hiburan di Kota Sukabumi.
Pendampingan dilakukan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Sukabumi dengan tujuan memberikan edukasi perpajakan sekaligus menyosialisasikan larangan gratifikasi kepada pelaku usaha. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, turut mendampingi kegiatan bersama sejumlah kepala dinas dan badan lainnya.
Menurut Andang, kolaborasi antarperangkat daerah menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Pendampingan ini bukan semata penertiban, tetapi bentuk pembinaan. Saya mengapresiasi Dishub, Disnakertrans, dan Satpol PP yang aktif mendukung kegiatan ini agar berjalan tertib, humanis, dan tepat sasaran,” kata Andang.
Lebih lanjut Andang menambahkan dan berpesan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) harus dibarengi dengan edukasi dan pelayanan yang baik kepada pelaku usaha, sehingga tercipta kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
“Pendampingan ini bukan semata penertiban, tapi pembinaan. Saya berharap dinas-dinas kompak dalam mengawal perusahaan, memastikan pajak berjalan baik, sekaligus melawan praktik pungli.” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dilakukan dengan metode dialog langsung, pendampingan administrasi perpajakan, serta penyampaian informasi terkait kewajiban pajak daerah dan larangan gratifikasi.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

