ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana memperkuat layanan panggilan darurat 112. Hal ini dibahas dalam audiensi antara Sekretaris Daerah (Sekda) Sukabumi, H. Ade Suryaman, dengan PT Digital Sandi Informasi (DSI) pada Senin (26/1/2026).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Setda Sukabumi. Fokusnya adalah penerapan dan penguatan Emergency Call Center 112 sebagai bagian dari program Smart City.

Perwakilan PT DSI, Wulan, menjelaskan layanan 112 memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kondisi darurat, seperti bencana, kecelakaan, hingga gangguan keamanan, cukup dengan satu nomor. Layanan ini melibatkan beberapa perangkat daerah agar penanganan bisa lebih cepat dan tepat.

Menurut Wulan, keberadaan call center 112 juga membantu mempercepat koordinasi antarinstansi sehingga risiko bahaya bisa ditekan.

Sekda Ade menyambut baik rencana tersebut. Ia mengatakan Pemkab Sukabumi akan segera menindaklanjuti hasil pembahasan. “Program call center 112 ini sangat bermanfaat untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya layanan ini, Pemkab Sukabumi berharap penanganan darurat bisa lebih responsif, terintegrasi, dan memberi rasa aman bagi warga.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd