ARAHBICARA.COM – Sebanyak 1.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sukabumi resmi menerima SK pengangkatan dari Bupati Sukabumi. Penyerahan dilakukan di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Senin (23/6/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menyebut pengangkatan ini jadi bagian dari upaya reformasi birokrasi. Ia menekankan bahwa PPPK harus menjadi bagian dari perubahan pelayanan publik di daerah.
“PPPK harus siap kerja kolaboratif, menjaga integritas, dan menjadi agen perubahan. Pelayanan harus lebih cepat, tepat, dan dekat dengan masyarakat,” kata Sekda.
PPPK yang dilantik terdiri dari 796 tenaga guru, 167 tenaga kesehatan, dan 143 tenaga teknis.
Bupati Sukabumi dalam amanatnya mengingatkan bahwa PPPK punya tiga fungsi utama: pelaksana kebijakan, pelayan masyarakat, dan pemersatu bangsa.
Sekda juga mengajak seluruh perangkat daerah dan dinas teknis untuk ikut membina para PPPK, agar kinerja mereka sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi yang _MUBAROKAH_ (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah).
Pengangkatan ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis kompetensi, meritokrasi dan pelayanan prima.