ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., secara resmi menyerahkan 109 petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (15/12/2025).

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa momen tersebut menjadi jawaban atas penantian panjang ratusan pegawai di lingkungan Setda yang selama ini menantikan kepastian status kepegawaian.

“Hari ini merupakan hari yang paling bersejarah. Walaupun kemarin sudah dibagikan secara simbolis, namun hari ini SK benar-benar dipegang masing-masing. Ini menjadi kebahagiaan bagi kita semua, dan saya pun ikut bahagia,” ungkap Ade Suryaman, Senin (15/12/2025).

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa status baru sebagai PPPK Paruh Waktu membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang lebih besar serta tuntutan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ia berpesan agar seluruh PPPK yang baru diangkat dapat bekerja dengan penuh keikhlasan, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Selalu jaga disiplin kerja, integritas, dan profesionalitas serta miliki etos kerja yang tinggi, sehingga dapat memberikan warna positif dan kontribusi nyata dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah,” tegasnya.

Penyerahan SK ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja serta kinerja aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.