ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, menyatakan bahwa capaian Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, akan dikebut pada tahun ini. Hal itu dilakukan mengingat masa bakti kepala daerah Kabupaten Sukabumi berakhir di 2024.
Hal itu disampaikan sekda saat memimpin Rapat Pembahasan Akselerasi Pencapaian Target RPJMD Pemerintah Kabupaten Sukabumi, di Bale Pangripta, Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Senin (8/1/2024).
Acara rapat dipandu oleh Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, yang diikuti perangkat daerah dari masing-masing instansi.
“Berdasarkan hasil keputusan, bahwa Pak Bupati akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Jadi capaian RPJMD 2021-2026 mesti rampung di tahun ini,” tegasnya.
Untuk tercapainya harapan tersebut ujarnya, semua perangkat daerah terus berkolaborasi menuntaskan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD, mulai dari pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), Indikator Kinerja Utama (IKU), hingga program prioritas. “Terdapat beberapa pemantapan pelayanan yang akan difokuskan antara lain, ekonomi, sosial, infrastruktur dan SDM,” tandasnya.
Dia berharap, peserta mampu menyusun strategi implementasi dari berbagai bidang, sehingga target RPJMD dalam waktu dekat bisa terealisasi dengan tepat sasaran. “Dengan rapat ini diharapkan dapat menyelaraskan persepsi rencana pencapaian target program prioritas di 2024,” ucapnya.