ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman memimpin rapat koordinasi pembentukan Tim Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Pendopo Sukabumi. Langkah ini jadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, Selasa (8/7/2025).
Rapat diikuti oleh perwakilan Dinas Kesehatan, RSUD, BPKAD, Inspektorat, serta bagian organisasi dan kepegawaian. Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya percepatan pembentukan tim sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan BLUD.
“Pembentukan tim ini bukan cuma soal aturan, tapi langkah nyata untuk meningkatkan efisiensi, semangat kerja pegawai, dan kualitas layanan kesehatan,” kata Sekda.
Tim Remunerasi nantinya akan menyusun kebijakan pemberian insentif bagi pegawai BLUD secara adil dan sesuai kinerja. Harapannya, sistem ini bisa mendorong motivasi kerja dan memperkuat operasional layanan kesehatan.
“Kita ingin semua proses di BLUD, dari keuangan sampai SDM, berjalan sesuai prinsip good governance. Remunerasi yang tepat akan berdampak langsung pada kualitas layanan ke masyarakat,” tambahnya.
Langkah ini juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang sedang digalakkan Pemkab Sukabumi. Pemerintah daerah ingin membangun sistem pelayanan publik yang responsif, kompetitif, dan dipercaya masyarakat.
Sekda juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi tak hanya soal struktur, tapi juga soal budaya kerja.
“Perubahan pola pikir dan budaya kerja adalah kunci. Kita harap tim ini bisa mendorong semangat inovasi dan pelayanan prima di seluruh unit BLUD,” tutupnya.
Rapat ini menghasilkan sejumlah kesepakatan awal, mulai dari susunan tim, tahapan penyusunan kebijakan, hingga rencana teknis pelaksanaan di masing-masing BLUD.
Reporter: ARS || Redaktur : Rsd.