ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi memimpin rapat evaluasi layanan yang dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi, Jumat, 31 Januari 2025. Dia didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) H. Ali Iskandar.

Rapat tersebut tidak hanya membahas perkembangan layanan di MPP, tetapi juga difokuskan pada upaya percepatan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman mengatakan, bahwa penguatan integritas merupakan hal yang sangat krusial dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif.

Ia menyebutkan bahwa keberadaan MPP yang telah diresmikan pada 12 Desember 2024 lalu memberikan hasil yang sangat positif, dan manfaatnya sudah dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

“Kita harus melayani masyarakat dengan penuh dedikasi dan solusi. MPP hadir sebagai wujud pelayanan publik yang memberikan kemudahan bagi warga, tanpa ada diskriminasi. Semua warga harus mendapatkan pelayanan yang adil dan setara,” tegas Sekda.

Rapat evaluasi ini juga kata dia menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan dan mempercepat penyelesaian berbagai masalah administrasi yang sering kali dihadapi oleh masyarakat.

“Saya berharap, MPP akan terus berkembang menjadi pusat pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), H. Ali Iskandar, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk semakin memperkuat komitmen serta integritas petugas penyelenggara layanan di MPP.

“Rapat ini menjadi langkah penting untuk mengakselerasi pelayanan dan memperkuat koordinasi antar petugas, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan lebih optimal dan cepat,” ujarnya.

Redaktur: Usep Mulyana