ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, membuka rapat koordinasi virtual yang membahas verifikasi data perizinan sejumlah subsektor dan sosialisasi penggunaan aplikasi SiLEVIS (Sistem Informasi Literasi dan Validasi Perizinan Sinergi), Senin (28/01/2025).

Rapat ini digelar di Pendopo Sukabumi dan diikuti berbagai pihak, termasuk perangkat daerah dan para camat.

Kepala DPMPTSP Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa rakor bertujuan menyamakan pemahaman soal data perizinan subsektor seperti peternakan, menara telekomunikasi, apotek/klinik, dan swalayan. Menurutnya, sosialisasi dan pengawasan perlu dilakukan agar proses perizinan berjalan sesuai standar dan ketentuan.

“Kita harus memastikan data yang masuk valid dan terverifikasi dengan akurat. Ini menyangkut kelangsungan usaha di sektor-sektor penting,” katanya.

Dalam arahannya, Sekda Ade, bahwa sangat penting penyebaran informasi hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, agar instruksi Bupati benar-benar dipahami dan dijalankan.

“Semua pihak harus punya kesamaan pandangan agar tercipta ketertiban dan kenyamanan dalam berusaha. Para camat dan kepala puskesmas punya peran besar menjaga iklim investasi di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.

(Rsd).