ARAHBICARA.COM – Kabar baik bagi para pekerja sektor informal di Jawa Barat. Mereka akan segera mendapatkan perlindungan sosial lewat program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mencakup berbagai profesi seperti ojek online, sopir truk, pedagang kaki lima, petani, nelayan, dan pekerja informal lainnya.
Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Strategi Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) yang digelar di Kota Sukabumi, Rabu (3/9/2025). Program UCJ menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja informal yang selama ini belum tercover asuransi.
“Manfaatnya besar, mulai dari santunan kematian, beasiswa untuk anak, hingga perlindungan kecelakaan kerja. Ini membuat masyarakat lebih tenang saat bekerja,” kata Ade.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan semua warga, termasuk pekerja informal, mendapatkan perlindungan yang layak.
“Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat,” ujarnya.
Program ini, diharapkan para pekerja informal bisa bekerja dengan lebih aman dan sejahtera.
Reporter: Juliansyah || Redaktur: Rsd.