ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, membuka forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang diikuti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dan RSUD Sekarwangi.

Selain itu juga turut mendampingi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dusdagin), Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) dan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora). Acara berlangsung di Bale Pangripta, Bappelitbangda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (31/1/2024).

Dia mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka menjaring aspirasi, masukan serta saran dari masing-masing instansi pemerintah terhadap prioritas pembangunan.

“Terdapat empat pendekatan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Pertama melakukan pendekatan secara musyawarah mulai dari tingkat desa sampai nasional,” ujarnya.

Langkah berikutnya kata dia adalah menggunakan metode dan kerangka ilmiah dan ketiga adalah melibatkan berbagai pemangku kebijakan, serta keempat menerjemahkan visi misi kepala daerah.

“Substansi RKPD tidak lagi per-bidang pembangunan, yang cendrung silo. Tetapi bersifat terpadu dan kolaboratif lintas bidang berpikir sistem (system thingking),” terangnya.

Pada bagian lain dia mengatakan, sinkronisasi pembangunan dan penganggaran mesti dilakukan pola kolaboratif antara pusat dan daerah, baik itu rencana kerja panjang maupun menengah. Sehingga apabila kolaborasi ini terbangun, maka target pencapaian pembangunan akan terlaksana dengan baik.

“Konsep pembangunan ini harus dilakukan dengan kolaborasi antara pemerintah, instansi vertikal sampai dengan organisasi kemasyarakatan, yang didukung oleh dana CSR,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, terdapat beberapa program prioritas yang harus difokuskan pada tahun 2025 nanti diantaranya, derajat kesehatan, resiko rawan bencana, RLS dan HLS, infrastruktur, serta pelayanan birokrasi.

“Selain itu program prioritas lain yang harus diperhatikan yakni pemenuhan belanja, SPM, visi misi dan penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya,” kata Ade.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitment seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Tatang Kurniawan menambahkan, penyusunan dokumen Rancangan Awal RKPD tersebut merupakan penjabaran dari RPJMD 2021-2026.

“Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD ini untuk memperoleh masukan dari pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD,” tandanya.

Redaktur: Usep Mulyana