ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kab Sukabumi H. Ade Suryaman mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri perihal Persiapan Pelantikan KDH Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 yang di pimpin langsung oleh Mentri Dalam Negri Tito Karnavian, bertempat di Pendopo Sukabumi, Senin (03/02/25)

Rapat yang diikuti secara virtual dari Pendopo Sukabumi ini, membahas persiapan pelantikan kepada daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Dalam kesempatan tersebut, H. Tito Karnavian membeberkan rencana pelantikan yang akan dilakukan serentak oleh Presiden RI H. Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara. Rencana pelantikan tersebut mengalami perubahan dari yang rencana awalnya pada 6 Februari 2025.

“Mahkamah Konstitusi mempercepat jadwal pembacaan putusan dismissal menjadi 4-5 Februari dari yang rencana awalnya pada 15 Februari. Sehingga, rencana pelantikan pun kemungkinan berubah menjadi 20 Februari,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan tersebut untuk mengikutsertakan daerah yang ditolak gugatannya oleh Mahkamah Konstitusi. Sehingga yang akan dilantik serentak merupakan kepala daerah tanpa gugatan dan ditolak Mahkamah Konstitusi.

Sementara daerah yang gugatannya dilanjut, akan dilantik setelah diputuskan hasilnya oleh Mahkamah Konstitusi dan inkrah. Berkaitan waktunya sendiri, disesuaikan dengan hasil putusannya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, akan mengikuti aturan yang berlaku terkait pelantikan itu sendiri. Namun untuk saat ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih menunggu hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi.

“Kita lihat saja nanti hasil keputusannya bagaimana. Secara prinsip, kami akan mengikuti segala aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Redaktur: Usep Mulyana