ARAHBICARA.COM -.Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat gabungan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) pada hari Rabu (23/10/2024).
Kegiatan digelar guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf.
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran, yang secara aktif memberikan masukan dan pandangan terkait rencana anggaran yang akan disusun untuk tahun depan.
Dalam pembahasannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mewakili pihak pemerintah, menyampaikan pentingnya RAPBD yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Diperlukan alokasi anggaran yang tepat untuk berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata sekda.
Budi Azhar Mutawali dalam kesempatan itu juga menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap rencana anggaran yang diajukan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Rapat kali ini berjalan dinamis, dengan berbagai masukan yang dihasilkan dari anggota DPRD mengenai prioritas pengeluaran daerah,” tuturnya.
Rapat gabungan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan sesi foto bersama, menandakan kesepakatan bersama antara DPRD dan TAPD dalam penyusunan RAPBD 2025. Semua pihak berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan anggaran yang berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat.
Redaktur: Usep Mulyana