ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi membuka peluang kerja sama dengan PT Jasnita Telekomindo untuk memperkuat layanan panggilan darurat 112. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sukabumi, Ade Suryaman, usai menerima audiensi di Pendopo Sukabumi, Kamis (5/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, PT Jasnita memaparkan sistem layanan 112 yang terintegrasi secara nasional. Nomor ini bisa diakses gratis oleh masyarakat untuk berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, hingga situasi gawat lainnya.
Audiensi ini menjadi langkah awal penjajakan kerja sama antara Pemkab Sukabumi dan PT Jasnita. Harapannya, layanan darurat 112 bisa hadir lebih optimal demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Ade menyebut, layanan darurat harus memberi kemudahan akses dan mampu mempercepat penanganan di lapangan. Ia menilai koordinasi antarinstansi menjadi hal penting agar sistem berjalan maksimal.
“Layanan kegawatdaruratan harus cepat, mudah diakses, dan responsif. Sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci agar sistem ini dapat berjalan maksimal,” kata Ade.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

