ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, didampingi Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena memimpin rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka penanggulangan bencana alam.

Rakor ini dilaksanakan sebagai respons cepat terhadap bencana yang terjadi akibat curah hujan tinggi pada tanggal 3 hingga 4 Desember 2024. Bencana yang dimaksud mencakup banjir dan pergerakan tanah yang melanda beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Acara berlangsung Rabu (4/12/2024).

Rakor ini menjadi sangat penting karena dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan-laporan yang masuk dari kecamatan-kecamatan terdampak serta Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut Sekda  memberikan pengarahan agar penanggulangan bencana bisa dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi dengan baik. Menurutnya, keselamatan warga dan kelancaran penyaluran bantuan adalah prioritas utama.

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana susulan. Ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah, terutama BPBD, untuk mengerahkan segala sumber daya yang ada demi menangani dampak bencana secara efektif.

“Kita harus tetap waspada terhadap kemungkinan bencana lainnya. Selain memberikan pertolongan kepada korban, keselamatan jiwa dan distribusi bantuan logistik harus menjadi perhatian utama,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Sekda juga menginstruksikan agar segera dibentuk posko penanggulangan bencana. Posko ini akan menjadi pusat komando dan informasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana.

Posko tersebut rencananya akan dibuka di Pendopo Palabuhanratu, yang menjadi lokasi strategis untuk koordinasi dan distribusi bantuan. “Pembuatan posko ini bertujuan untuk mempercepat aliran informasi dan data, serta memudahkan koordinasi antara semua pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana,” tambah Sekda.

Sebagai bagian dari upaya penanggulangan bencana, Sekda juga mengeluarkan SK tanggap darurat tersebut yaitu:
1.300.2.1/Kep.930-BPBD/2024 tanggal 4 desember 2024 Tanggap darurat bencana banjir dan SK 2.300.2.1/Kep.931-BPBD/2024 tanggal 4 desember 2024 Tanggap darurat pergerakan tanah

SK ini juga mencakup pembentukan posko induk yang bertempat di Pendopo Palabuhanratu, dengan Komandan Posko dari Dandim 0622. Selain itu, BPBD Kabupaten Sukabumi juga akan menyediakan layanan informasi melalui media center dan pencatatan data logistik di kantor BPBD Cikembang.

Dengan adanya koordinasi yang terorganisir dan pembentukan posko-posko penanggulangan bencana, diharapkan proses penanggulangan bencana di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Semua pihak diharapkan bekerja sama dengan penuh tanggung jawab untuk membantu masyarakat yang terdampak, serta meminimalkan kerugian akibat bencana alam yang terjadi.

Redaktur: Usep Mulyana