ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, didampingi Kepala Dinas Kominfosan, Mubtadi Latip, menghadiri Rapat Persiapan Evaluasi SPBE ( Sistrm Pemerintahan Berbasis Elektronik ) Kabupaten Sukabumi 2024 di Pendopo Sukabumi, Kamis (1/08/2024).

Kadis Kominfosan Kabupaten Sukabumi
Mubtadi Latip mengatakan, bahwa acara ini diikuti oleh 28 Perangkat Daerah, yang terkait dengan Penilaian SPBE sekaligus Penilaian evaluasi birokrasi karena nilai SPBE ini akan menjadi nilai Penilaian Reformasi Birokrasi.

“Nilai Indeks SPBE kita adalah 3,8 di tahun 2023. Untuk lingkup Jawa Barat termasuk katagori baik maka harus dipertahankan dan ditingkatkan, karena nilainya bisa tetap bisa berkurang tetapi dengan upaya upaya kita supaya bisa meningkat dan diharapkan nilai kita bisa mendekati Indeks SPBE Provinsi Jawa Barat di angka 4,0,” tandasnya.

Sementara itu, Sekda Ade dalam arahannya mengatakan, bahwa Kabupaten Sukabumi harus memanfaatkan peluang untuk meraih nilai A di Jawa Barat.

“Adanya tantangan target penilaian ini sebagai gambaran sebuah kinerja tim, dengan prinsip bahwa hari ini harus lebih baik dari kemarin, esok lebih baik dari hari ini, dan hari seterusnya lebih baik dari hari-hari lainnya,” kata dia.

Indeks SPBE Kabupaten Sukabumi dengan predikat katagori baik yaitu 3,8. Namun, Kabupaten Sukabumi masih membutuhkan peningkatan dalam administrasi publik konvensional, kerangka kerja SPBE, dan arsitektur SPBE menuju konsep smart government.

Lanjut dia, manajemen perubahan yang mencakup perencanaan, analisis, pengembangan, implementasi, dan evaluasi menjadi kunci dalam proses ini. Sekda menekankan pentingnya mencatat dan mendokumentasikan setiap proses serta mempertimbangkan risiko yang mungkin terjadi dari perubahan tersebut.

Kami harapkan dari Perangkat Daerah untuk segera mencukupi data untuk memenuhi apa yang telah ditargetkan dalam penilaian dan evaluasi SPBE ini,” tuturnya. Didapuk menjadi nara sumber adalah Nurcholis Ramlan Tenaga Ahli Dewan TIK Nasional.

Redaktur: Usep Mulyana