ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu disampaikan dalam Rapat Penyelesaian Kewajiban atas Tunggakan Iuran JKN yang digelar secara virtual bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Jumat (27/2/2026).

Rapat yang berlangsung dari Pendopo Sukabumi dipimpin langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni. Ia menyebut JKN sebagai program strategis nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“JKN adalah wujud komitmen pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat sekaligus bagian dari pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan keberlangsungan pelayanan kesehatan dengan menjamin ketersediaan anggaran,” kata Agus.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, yang hadir bersama Kepala Inspektorat Komarudin dan Kepala Dinas Kesehatan Masykur Alawi, menegaskan bahwa Pemkab Sukabumi akan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.

“Kami akan memastikan seluruh perangkat daerah terkait berkoordinasi aktif, baik dalam penyampaian data maupun langkah strategis penyelesaian kewajiban iuran. Pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh terganggu,” ujar Ade.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Komarudin menyampaikan pihaknya akan mengawal proses dari sisi pengawasan internal.

“Inspektorat akan melakukan monitoring dan pendampingan agar pengelolaan anggaran, khususnya terkait kewajiban iuran JKN, berjalan transparan dan sesuai aturan. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Masykur Alawi menambahkan bahwa kelancaran pembayaran iuran berdampak langsung pada layanan kesehatan, terutama bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.

“Kami terus melakukan validasi dan pemutakhiran data kepesertaan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dengan data yang akurat, kebijakan anggaran akan lebih tepat sasaran dan pelayanan kesehatan tetap optimal,” katanya.

Melalui rapat ini, Pemkab Sukabumi diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kewajiban iuran JKN sekaligus memperkuat sinergi antara pengelolaan keuangan daerah, pengawasan internal, dan pelayanan kesehatan.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd