ARAHBICARA.COM –   Didampingi Dinas Perhubungan (Dishub) Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman beserta jajaran lakukan monitoring kawasan Alun-alun Gadobangkong, Senin (12/8/2024).

Diketahui Alun alun ini masih berstatus kepemilikan Provinsi Jawa Barat namun dalam waktu dekat akan di diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Sekda Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman mengatakan sejauh ini Alun alun Gadobangkong belum diserahterimakan oleh Pemprov Jabar kepada Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Pemkab Sukabumi berupaya menjaga agar kawasan tersebut tetap rapih dan steril.

“Saya menginginkan lokasi ini bersih dari aktivitas  yang memang bukan peruntukannya,”tegasnya.

Sekda mengimbau kepada masyarakat agar bersabar menunggu alun alun ini diresmikan. Pemerintah daerah saat ini tengah mempersiapkan konsep terbaik untuk diterapkan di kawasan Alun-alun Gadobangkong.

“Setelah nanti kawasan ini diserah terimakan kepada pemerintah daerah kita akan konsepkan yang terbaik untuk masyarakat dan pemerintah daerah,” terangnya.

Sekda mengajak kepada lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Alun-alun dengan rasa memiliki, karena kawasan ini akan menjadi ikonnya Kabupaten Sukabumi.

“Saya harap kebersamaan dari semua pihak dapat ditingkatkan untuk menjaga kawasan ini, sehingga ke depan alun alun Gadobangkong menjadi primadona masyarakat lokal maupun mancanegara,” tandasnya.

Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana