ARAHBICARA.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar bertemu unsur perangkat kecamatan, UPTD, dan desa/kelurahan se wilayah II dan III di Pusbangdai Cikembar, Senin, dalam rangka sinergitas kewilayahan, Senin (10/11/2025).
Bupati pada saat itu, didampingi Wakil Bupati H. Andreas, Sekda, H. Ade Suryaman, hingga para kepala perangkat daerah diantaranya Herdy Somantri Kepala Bapenda.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, kegiatan sinergitas kewilayahan ini untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan menyamakan persepsi antara seluruh pemangku kepentingan. Baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
“Semua ini tujuan akhirnya untuk percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas layanan publik sebagaimana tertuang di RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029,” ujarnya.
Bupati berpesan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi melalui komunikasi internal maupun eksternal pemerintah. seperti dengan dunia usaha, akademisi, dan komunitas.
“Jangan lupa juga pelayanan kepada masyarakat harus berjalan dengan baik. Pastikan pelayanan berorientasi pada kemudahan dan kebutuhan masyarakat,” katanya
Lalu Bupati mengajak para camat, kades, hingga kepala UPTD untuk terus mengevaluasi secara berkala setiap program yang dilaksanakan. “Jika ada hambatan, komunikasikan dan cari solusi bersama,” ungkapnya.
Sinergitas kewilayahan ini dapat menghasilkan rumusan dan kesepakatan aksi bersama yang konkret dan terukur. “Harapan akhirnya, apa yang kita cita-citakan bersama dan tertuang di RPJMD dapat terwujud,” harapnya
Sementara itu, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Boyke Martadinata mengatakan, kegiatan ini akan dilaksanakan di sejumlah titik. Kegiatan di Pusbangdai ini, merupakan titik pertama.
“Setiap kegiatan akan ada penyampaikan materi dari sejumlah narasumber. Selain itu, ada pula sesi diskusi yang tujuan akhirnya terwujud Kabupaten Sukabumi yang mubarokah,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut bupati memberikan penghargaan kepada para camat atas partisipasinya dalam menyukseskan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke 155.
Kemudian penyerahan hadiah umroh kategori pemungut pajak dan wajib pajak PBB ketetapan 1,2,dan 3 dalam gebyar Sipenyu tahun 2025 kepada 10 orang.
(Rsd).

