ARAHBICARA.COM – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, di rumah dinas menteri, kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wabup didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Kabag SDA, dan unsur PT Semen Jawa serta PT Tambang Semen Sukabumi.

Audiensi dilakukan guna membahas persiapan pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Sukabumi.

“Hari ini kami bersama Pak Sekda dan pihak SCG Semen Jawa beraudiensi dengan Bapak Menteri untuk membahas persiapan pengoperasian TPST RDF,” kata Wabup.

Wabup menyampaikan bahwa Menteri KLHK memberikan respon positif terhadap rencana tersebut dan mendukung percepatan proses perizinan.

“Alhamdulillah, Pak Menteri langsung merespon. Insya Allah perizinan bisa selesai minggu depan dan persoalan sampah di Sukabumi bisa segera teratasi,” tuturnya.

Proyek TPST RDF diharapkan mampu menjadi solusi pengelolaan sampah di Sukabumi serta mendukung program lingkungan berkelanjutan di daerah tersebut.