ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM, mengikuti kegiatan Diseminasi Kebijakan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2025_ secara virtual dari Aula Pendopo Sukabumi, Selasa (27/5/2025).
Mengusung tema “Satukan Langkah Berantas Narkoba,” acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan kebijakan P4GN. Fokus utama adalah menanggulangi dampak negatif narkoba terhadap masyarakat, khususnya generasi muda sebagai aset masa depan bangsa.
Keikutsertaan Sekda Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya nasional dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari BNNK Sukabumi, Bakesbangpol, Bappelitbangda, BPKAD, DKIP serta sejumlah undangan lainnya.
Melalui diseminasi kebijakan ini, diharapkan implementasi P4GN di tingkat daerah semakin efektif dan berdampak nyata. Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba.