ARAHBICARA.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas dua agenda penting. Agenda pertama adalah penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda kedua, penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (6/8/2025).
Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, Sekda H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi DPRD, dan menilai saran tersebut sangat penting sebagai bahan evaluasi agar perubahan APBD 2025 bisa lebih optimal.
“Upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) harus dilakukan secara nyata, salah satunya lewat pemanfaatan teknologi informasi, media sosial, serta pendataan dan pengelolaan potensi PAD yang lebih baik,” kata Asep.
Pentingnya pelaksanaan belanja modal, terutama untuk pembangunan jalan, jembatan, dan bangunan, agar selesai tepat waktu dan tidak tertunda ke tahun berikutnya.
“Dalam perubahan APBD ini, kami sudah mengakomodir program dan kegiatan yang sejalan dengan rancangan RPJMD yang sedang disusun,” tambahnya.
Terkait KUA-PPAS 2026, Bupati menjelaskan bahwa dokumen tersebut masih dalam tahap penyusunan. Angka-angka yang tercantum sementara ini masih mengacu pada realisasi tahun sebelumnya dan disesuaikan dengan Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026.
“Penyesuaian akan dilakukan setelah Peraturan Presiden tentang rincian APBN dan informasi resmi alokasi transfer ke daerah (TKD) ditetapkan,” tutupnya.
Reporter: Juliansyah || Redaktur: Rsd.