ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mendampingi Bupati Marwan Hamami, dalam pencanangan dan Deklarasi Zona Integritas DPMPTSP menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) yang dilaksanakan di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (30/4/24).

Bupati mengatakan, peran DPMPTSP merupakan garda terdepan untuk mengatasi permasalahan perijinan di Kabupaten Sukabumi.

“Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk perizinan ini sangat luar biasa jika ini berfungsi karena untuk menyatukan semua permasalahan-permasalahan perijinan di kab. Sukabumi,” ungkapnya.

Selain itu, tugas DPMPTSP pun sangat berperan untuk meningkatkan PAD dengan menarik investor supaya lebih mudah berinvestasi di Kabupaten Sukabumi.

“Ketika ibu dan bapak optimal membantu dalam pelayanan perijinan,peningkatan investasi di kabupaten sukabumi pun akan meningkat dan bisa menunjang peningkatan PAD kita,” terangnya

Dia optimis bahwa, dengan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh jajaran DPMPTSP akan dapat memberikan contoh pelaksanaan zona integritas WBK-WBBM dan dapat memberikan pelayanan perijinan yang mudah bagi masyarakat.

“Bantu kami untuk menyelesaikan permasalahan perijinan di kab. Sukabumi dengan mudah, cepat dan transparan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi H. Ali Iskandar menyebutkan bahwa pencanangan ini merupakan persiapan pembangunan mal pelayanan publik sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman serta meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha.

“Dengan melaksanakan pencanangan dan deklarasi, sebagai salah satu bentuk komitmen dalam mencegah terjadinya korupsi serta perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada publik, di bidang perizinan dan non perizinan di Kabupaten Sukabumi,” jelas Ali.

Redaktur: Usep Mulyana