ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, Senin (30/3/2026). Penyerahan dilakukan di Kantor BPK RI Jawa Barat, Bandung, bersama sejumlah kepala daerah lain.
Acara dimulai dengan penandatanganan berita acara penyerahan LKPD unaudited sebagai langkah awal pemeriksaan. Bupati Sukabumi H. Asep Japar hadir langsung, didampingi Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, Inspektur, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sekda Ade menyebut penyerahan LKPD menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami terus berupaya menjaga kualitas laporan keuangan, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Harapannya, Kabupaten Sukabumi bisa kembali meraih predikat WTP,” kata Ade Suryaman.
Bupati Asep Japar menambahkan, target mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK menjadi motivasi pemerintah daerah untuk mengelola keuangan secara profesional.
“Capaian WTP adalah bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan baik,” ujar Asep.
Sebelum penyerahan LKPD, Bupati bersama Ketua DPRD Sukabumi juga menghadiri silaturahmi Gubernur Jawa Barat dengan para kepala daerah di Gedung Sate, Bandung.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

