ARAHBICARA.COM – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, didampingi Wakil Bupati H. Andreas dan Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Palabuhanratu, membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (31/7/2025).

Acara tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas kerja sama yang baik dalam membahas hasil evaluasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Sukabumi. Sinergi ini memungkinkan penyempurnaan dan penetapan Perda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 bisa segera dilakukan,” kata Bupati.

Sebagai penutup agenda, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif. Penyerahan keputusan DPRD juga dilakukan sebagai tanda disepakatinya hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda tersebut.

Reporter: Ars || Editor: Rds