ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mendampingi Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Senin (2/3/2026).
Pemeriksaan interim dijadwalkan berlangsung sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2026, dengan melibatkan tujuh auditor. Tahap ini menjadi langkah awal untuk menilai pengelolaan keuangan daerah.
Sekda Ade menyampaikan kesiapan jajaran perangkat daerah untuk mendukung proses pemeriksaan. “Kami berkomitmen memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan interim menjadi kesempatan evaluasi bagi perangkat daerah.
“Rekomendasi dari BPK RI selalu kami tindaklanjuti. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Harapannya, kualitas pengelolaan keuangan semakin baik dan berdampak langsung pada pelayanan publik,” kata Ade.
Sekda juga menekankan pentingnya kerja kolektif untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar proaktif memenuhi kebutuhan auditor.
“Sinergi dan keterbukaan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

