ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH., MM., bersama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi H. Iwan Ridwan menunjukkan kekompakan dalam mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria.
Hal itu terlihat dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Senin (5/1/2026).
Rapat kerja tersebut menjadi wadah penguatan koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPN dalam upaya mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus mewujudkan keadilan agraria di Kabupaten Sukabumi.
Sekda Ade Suryaman menyampaikan bahwa reforma agraria memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi kunci untuk mengurangi konflik agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Reforma agraria bukan hanya soal pembagian lahan, tetapi bagaimana menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan keberlanjutan pembangunan. Untuk itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antarinstansi,” kata Ade.
Ia juga menyoroti pentingnya pemetaan data pertanahan yang akurat, percepatan legalisasi aset, serta penyelesaian sengketa tanah secara komprehensif dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam mempercepat reforma agraria. Ia mendorong perangkat daerah terkait agar lebih proaktif melalui penguatan regulasi, pendampingan masyarakat, serta optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Kekompakan antara Sekda dan Komisi I DPRD ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi sehingga berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

