ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dihadiri Iwan Ridwan Ketua Komisi I DPRD menerima audiensi dari Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Sukabumi Utara di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/6/2025).
Dalam pertemuan ini, Ketua Presidium CDOB Kabupaten Sukabumi Utara meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan surat rekomendasi terkait pemekaran wilayah, yang akan dibawa ke tingkat provinsi dan pusat.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, yang menegaskan bahwa pihaknya menerima aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah. Menurutnya, proses pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara telah mencapai tahap akhir, dengan semua persyaratan administrasi telah terpenuhi berdasarkan pernyataan Pemerintah Pusat.
“Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi ini sudah di titik final. Pemerintah pusat telah menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administrasi sudah memenuhi syarat,” ujar Budi Azhar Mutawali.
Ia menambahkan bahwa saat ini tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran oleh Presiden Republik Indonesia.
“Tinggal bagaimana pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran. Setelah dicabut, secara otomatis pemekaran bisa terjadi. Kami tetap berjuang dan berdoa agar keputusan ini segera diambil,” imbuhnya.
Dalam audiensi ini, DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengatakan dukungan dari pihak eksekutif dan legislatif terhadap pemekaran Sukabumi Utara. Ketua DPRD mengajak seluruh tokoh Sukabumi untuk berpikir secara rasional dan memahami harapan masyarakat yang telah lama menunggu keputusan pemekaran.
“Kami mengajak seluruh tokoh Sukabumi untuk memahami bahwa perjuangan ini sudah lama dilakukan. Kita tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden,” pungkasnya.
Sementara Sekda Ade, menyampaikan, Kebijakan terkait pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara , bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memprioritaskan persiapan agar ketika moratorium pemekaran dicabut, Sukabumi Utara dapat segera dimekarkan.
“Kebijakan ini tergantung pada pusat dalam hal ini kepentingan yang diprioritaskan bagaimana semua itu disiapkan,” jelasnya.
Audiensi ini juga dihadiri staf ahli Bupati bidang SDM, serta jajaran pejabat dari Bagian Tata Pemerintahan, Organisasi Setda, Bapelitbangda, dan BPKAD Kabupaten Sukabumi.