ARAHBICARA.COM – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi berhasil mengendalikan kebakaran rumah di Kampung Sindang Palay, RT 23/08, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Senin (9/2/2026) pagi.

Kepala DPKP Kabupaten Sukabumi, Budianto, mengatakan laporan kebakaran diterima Posko Sagaranten pukul 07.37 WIB. Tidak lama kemudian, petugas bergerak ke lokasi dan tiba sekitar pukul 08.03 WIB.

“Begitu laporan masuk, petugas kami langsung bergerak ke lokasi. Alhamdulillah api dapat segera dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan lain,” ungkap Budianto.

Dari hasil penanganan awal, kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang masih menyala dan mengenai kasur di dalam rumah. Material yang mudah terbakar membuat api cepat membesar, namun berhasil dipadamkan sebelum meluas.

“Api diduga berasal dari puntung rokok yang belum sepenuhnya padam. Ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama terkait sumber api di dalam rumah,” jelasnya.

Budianto menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun pemilik rumah mengalami kerugian materiil akibat kerusakan pada bangunan dan perabotan.

Kepala DPKP juga mengapresiasi kesiapsiagaan petugas serta dukungan masyarakat sekitar yang ikut membantu proses pemadaman.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama dari hal-hal kecil seperti puntung rokok, kompor, maupun instalasi listrik,” tutupnya.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd