ARAHBICARA.COM – RSUD R. Syamsudin S.H selalu memberikan pelayanan terbaik bagi pasiennya termasuk korban penusukan juru tagih (debt kolektor) oleh nasabahnya. Korban AS ditusuk pada bagian dagu pada Senin (13/5/2004).

Dalam kondisi pisau masih menancap di bagian dagu, korban masih sempat melaporkan peristiwa kekerasan yang diterimanya ke Polsek Cibeureum. Bersama aparat kepolisian yang mendampingi, AS di larikan ke RSUD R. Syamsudin S.H.

Kapolsek Cibeureum Resor Sukabumi Kota AKP Suwaji membenarkan peristiwa tersebut. AKP Suwaji menuturkan, kejadian bermula saat saksi RS dan AS sebagai pihak ketiga penagih tunggakan leasing mobil sedang nongkrong di Jalan Jalur Lingkar Selatan.

Kemudian, mereka berpapasan dengan seorang nasabah yang berdasarkan keterangan korban telah menunggak tiga bulan angsuran. Kendaraan roda empat yang menjadi objek leasing yaitu jenis Toyota Agya berwarna merah dengan nomor polisi sudah diganti yang asalnya F 1241 TE menjadi F 1126 FAR.

Melihat nasabah melintas, saksi RS lantas mengikuti mobil tersebut. RS mendapat perintah dari korban AS untuk mengikuti mobil tersebut, ternyata langsung menuju ke rumahnya. Takut kehilangan jejak kemudian RS langsung menghampiri nasabah J alias K, dia turun dari mobil langsung berbincang.
RS menanyakan alasan mengganti plat nomor polisi tersebut.

“Pada saat itu AS langsung turun kemudian terduga pelaku J alias K menghampiri
dan sempat terlibat adu mulut selama dua menit.Tak lama kemudian, saksi RS mendengar suara pukulan yang dilakukan oleh terduga pelaku J alias K. RS kaget
karena AS ditusuk di bagian dagunya hingga berlumuran darah,” ujar AKP Suwaji.

Reporter: Ikram // Redaktur: Usep Mulyana