ARAHBICARA.COM – Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu menyediakan nomor adus bagi pemasyarakatan di Kabupaten Sukabumi khususnya pengunjung RSUD Palabuhanratu.

Direktur RSUD Palabuhanratu, dr. Rika Mutiara Sukanda mengatakan, aduan masyarakat tentunya sangat penting bagi kinerja dan pelayanan RSUD Palabuhanratu dalam memberikan pelayanan kepada pengunjung atau pasien.

“Kita akan tampung semua aduan dalam bentuk apapun, hal ini tentunya akan kita bahas dalam evaluasi kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pengunjung,” kata dr.Rika, Minggu (15/12/2024).

‘Silahkan hubungi dan sampaikan keluhan anda melalui Hotline Pengaduan RSUD Palabuhanratu (085328895901),” sambungnya.

RSUD Palabuhanratu juga menginformasikan adanya nomor aduan tersebut di laman resmi Instagramnya @rsud_palabuhanratu.

Redaktur: Yandi Candra