ARAHBICARA.COM – Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon melakukan rapat tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Mutu dan Akreditasi Encang Rukmana bersama bidang dan unit terkait lainnya di ruang aula manajemen lantai 2, Jumat (06/09/2024).
“Rapat ini untuk tindak lanjut hasil dari monitor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa yang telah di lakukan kepada RSUD Jampngkulon,” ucap Encang.
Ia juga menyampaikan, hal ini tentunya untuk kebaikan dan kemajuan RSUD Jampangkulon dalam meningkatkan fasilitas dan kenyamanan para pasien di RSUD Jampangkulon.
“Mudah-mudahan dengan hasil rapat dan evaluasi kita pada hari ini, bisa membawa dan menjadikan RSUD Jampangkulon lebih baik,”tandasnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja di RSUD Jampangkulon pada Selasa dan Rabu 3/4 September 2024 dengan tujuan monitoring dan evaluasi.
Redaktur: Yandi Candra