ARAHBICARA.COM – Sebuah kios pupuk milik warga bernama Ibu Yati di Kampung Sedamukti, RT 04 RW 11, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan terbakar pada Minggu (16/11/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB, dan berhasil dipadamkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos Sektor Pangleseran di bantu damkar dari GSI.
Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Cikembar Andi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan awal diperoleh dari hasil monitoring langsung di lokasi bersama unsur terkait.
“Benar, telah terjadi kebakaran pada sebuah kios pupuk di wilayah Desa Bojongraharja. Dugaan sementara api berasal dari konsleting listrik,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Kios pupuk yang terbakar diketahui dalam kondisi tidak berpenghuni dan berada cukup jauh dari pemukiman warga. Meski demikian, kobaran api cepat membesar sehingga membutuhkan penanganan dari berbagai unsur.
Sejumlah pihak langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman, di antaranya Damkar Pos Pangleseran, Damkar PT GSI, Satpol PP Kecamatan Cikembar,Polsek Cikembar, Babinsa, P2BK dan Warga sekitar.
Proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam, sebelum akhirnya api berhasil dikendalikan dan dipadamkan total sekitar pukul 23.30 WIB.
Meski tidak ada korban jiwa, kios pupuk milik Ibu Yati tersebut hangus terbakar. Perhitungan kerugian hingga kini masih dilakukan oleh pihak berwenang.
Pihak Satpol PP Kecamatan Cikembar telah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam, Damkar, serta asesmen langsung di lokasi bersama Polsek Cikembar dan TRC BPBD Kecamatan.
“Untuk saat ini, kondisi di lapangan sudah aman. Api berhasil dipadamkan, dan kami masih menunggu perhitungan kerugian secara resmi,” tambah Kasi Trantib.
Informasi awal kejadian ini diperoleh dari Pemerintah Desa Bojongraharja, sebelum kemudian dikonfirmasi oleh petugas gabungan di lapangan.
Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.

