ARAHBICARA.COM – Iwan Ridwan Anggota DPRD kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Satu DPRD kabupaten Sukabumi, Sabtu (28/9/2024).

Hal tersebut nampak terlihat dalam Susunan struktural Komisi satu yang di terbitkan oleh DPRD Kabupaten Sukabumi, yang dimana Iwan Ridwan terpampang sebagi Ketua dari Komisi Satu tersebut.

Susunan Struktural Komisi satu DPRD Kabupaten Sukabumi

Di Komisi satu sendiri terdiri dari sembilan anggota dewan yang meliputi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan, Anggota, yang dimana sembilan anggota ini akan dipimpin oleh Iwan Ridwan.

Komisi satu sendiri membidangi, Pemerintahan, Hukum dan, Hak Asasi Manusia, yang meliputi.

• Pemerintah Umum

• Ketentraman dan Ketertiban

• Perizinan dan Promosi Daerah

• Hukum, Ham dan Perundang-undangan

• Kependudukan dan Catatan Sipil

• Kepegawaian / Aparatur

• Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat

• Organisasi Kemasyarakatan

• Pertahanan

• Kearsipan

• Pemerintahan Masyarakat dan Desa

Redaktur: Yandi Candra