ARAHBICARA.COM –Resmi dilantik pada Hari yang sama, DPRD Kota Sukabumi kini resmi memiliki Wakil Ketua yang hampir sebulan lebih kosong dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD baru menggantikan Almarhum Yunus Suhandi.
Setelah resmi dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. menjadi Wakil Ketua II, Feri Sri Astrina melengkapi kursi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi yang hampir sebulan lebih kosong.
Feri merupakan salah satunya anggota Fraksi Partai Golkar perempuan, merasa bangga menjadi Pimpinan DPRD pertama perempuan di Kota Sukabumi. Bahkan, dengan jabatan yang baru di emban ini, Feri akan terus memperjuangkan hak-hak perempuan di Kota Sukabumi ini.

“Mohon doa dan masukan dari seluruh warga Kota Sukabumi agar nilai dan harapan yang kami perjuangkan dapat terwujud. Tentu, perjuangan ini salah satunya bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam kepemimpinan serta meningkatkan kesadaran kritis terhadap pembangunan berkelanjutan,”ujar Feri kepada awak media, Selasa (3/12/2024).
Feri menyebut, dilantiknya dia sebagai pimpinan menjadi penguat peran wanita di DPRD Kota Sukabumi yang berjumlah tujuh orang.
Kehadiran perempuan dalam kursi legislatif adalah untuk melakukan harmonisasi. Situasi ini pun mengharuskan kita untuk cepat belajar sehingga peran perempuan tidak terabaikan,”katanya.
Disisi lain, politisi Golkar tersebut, memiliki beberapa program di era digital dengan membuka link untuk pengaduan melalui media sosial yang dimiliki, yakni program penyampaian aspirasi dan mewujudkan kendaraan sosial yang bisa di manfaatkan oleh masyarakat.
“jadi sebagai inprogram-program itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat melalui link media sosial yang saya miliki. Misalkan Instagram, yang langsung masyarakat bisa menyampaikannya,”ungkapnya.
Sementara itu masih di Kota Sukabumi, Sidang istimewa PAW (Pengganti Antar Waktu) dibuka langsung oleh ketua DPRD Kota Sukabumi,Wawan Juanda di gedung Paripurna DPRD Kota Sukabumi, pada selasa (3/12/2024).
Adapun PAW dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat menggantikan Almarhum Yunus Suhandi yang meninggal dunia, digantikan oleh H. Gundar Kolyubi dari Partai Golkar.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyampaikan Selamat atas Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2024-2029. Pj Wali kota juga mengucapkan selamat langsung kepada H. Gundar Qolyubi sebagai Anggota DPRD dan kepada Wakil pimpinan DPRD Feri Sriastina yang telah di lantik dan diambil Sumpah dan janji maka secara yuridis formal telah memiliki dasar kekuatan hukum didalam melaksanakan tugas.

Lanjut Pj menyampaikan bahwa setelah dilaksanakan Pelatikan PAW Anggota DPRD Kota Sukabumi ini maka rutinitas kerja dewan akan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan, maka dengan itu mari kita kesampingkan kepentingan golongan/kelompok, curahkan pikiran dan tenaga untuk kepentingan masyarakat Kota Sukabumi.
Setelah acara Pelantikan dan pengambilan Sumpah/janji dilakukan maka selanjutnya Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Sukabumi ditutup oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda.
Ditempat yang sama H. Gundar Qolyubi mengatakan, alhamdulillah pada hari sudah di laksanakan pergantian antar waktu dari almarhum Yunus Suhandi kepada Saya. Dia juga mendoakan kepada almarhum Yunus Suhandi semoga dia diterima iman IsIam nya dilapangkan di alam kuburnya.sebaliknya keluarga yang di tinggalkan di berikan ketawakalan dan kesabaran.
Pelantikan ini mungkin hasil dari proses pemilu menggantikan almarhum. Untuk duduk dan di lantik menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi masa bakti 2024-2029. dan tadi sudah diambil Sumpah dan janji. Oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi,” terangnya.
Redaktur: Yandi Candra

