ARAHBICARA.COM – Pasca Bencana alam yang terjadi di Kecamatan Tegalbuleud, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melakukan realisasi Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.

Peletakan batu pertama dari rutilahu dari Disperkim tersebut dilakukan oleh Camat Tegalbuleud, Encep Iskandar. “Alhamdulillah kita Kecamatan Tegalbuleud mendapatkan tujuh unit untuk rutilahu,” kata Encep, Selasa (24/12/2024).

Dengan adanya bantuan rutilahu untuk warganya, Encep juga berharap dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh Perkim.

“Kedepannya diharapkan ada lebih banyak lagi yang diberikan ke Tegalbuleud, mengingat kondisi Tegalbuleud sangat membutuhkan, apalagi setelah adanya bencana, banjir, dan tanah longsor,” tuturnya.

Pembangunan rutilahu kali ini, Encep mengungkapkan bukan untuk para korban terdampak bencana melainkan, warga yang memiliki rumah tidak layak huni yang sudah terdata pada beberapa waktu lalu.

Redaktur: Yandi Candra