ARAHBICARA.COM – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat digelar di Ruang Sidang DPRD dan dihadiri jajaran legislatif serta perangkat daerah, Selasa (30/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan diselaraskan dengan kebijakan provinsi serta nasional. Ia menyebut anggaran tahun depan dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan, memperkuat ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik.

Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa arah pembangunan Sukabumi tahun 2026 mengusung tema “Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.” Kedua sektor ini diyakini menjadi penggerak utama ekonomi daerah.

“Pembangunan akan difokuskan pada penguatan tata kelola kelembagaan sebagai fondasi memperkuat sektor agroindustri dan pariwisata. Ini sejalan dengan arah pembangunan provinsi dan nasional,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan daerah dengan prioritas nasional, merujuk pada arahan Presiden RI dalam RUU APBN 2026. Ia meminta setiap perangkat daerah mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas, terutama untuk pelayanan dasar, belanja wajib, dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal.

“Anggaran terbatas harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk program-program yang berdampak langsung,” tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar, menyatakan komitmennya untuk mengawal pembahasan Raperda APBD 2026 agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“APBD adalah instrumen penting bagi pembangunan. Kami akan mencermati setiap usulan agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan formal antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, DPRD akan melakukan pendalaman bersama perangkat daerah sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.