ARAHBICARA.COM – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menegaskan, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2024-2054, merupakan pedoman pembangunan di Kota Sukabumi selama 20 tahun.
Hal itu diungkapkan Kusmana saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang membahas kedua Ranperda itu di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi pada Kamis (11/7/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Dida Sembada, kepala SKPD, camat, lurah, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
“Penyusunan kedua Raperda ini merupakan rencana jangka panjang yang akan menjadi pedoman bagi pembangunan di Kota Sukabumi selama 20 tahun,” ujarnya.
Kedua rancangan peraturan lanjut dia, merupakan tindak lanjut dari Program Pembentukan Peraturan Daerah yang tertuang dalam keputusan DPRD Kota Sukabumi Nomor 26 tahun 2023.
“RPJPD 2025-2045 adalah dokumen jangka panjang yang akan menjadi arah dan pedoman bagi pelaksanaan pembangunan di Kota Sukabumi. Penyusunan RPJPD ini telah melalui proses panjang dan partisipatif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat luas,” tuturnya.
Proses penyusunannya sendiri kata dia, mengacu pada Permendagri No. 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pemerintah Daerah.
Kilas balik ke belakang, penyusunan RPJPD dimulai sejak September 2023 dengan pembentukan Tim Penyusunan dan kick-off meeting, serta pengumpulan aspirasi masyarakat. Setelah melalui FGD dan penyusunan rancangan awal pada Desember 2023, kesepakatan akhir dicapai melalui konsultasi dan review pada minggu ketiga Juni 2024.
RPJPD mengusung visi “Sukabumi Kota Kreatif, Unggul, Berbudaya, dan Berkelanjutan,” sejalan dengan visi nasional dan Provinsi Jawa Barat. Dengan memerhatikan pembangunan di berbagai aspek sosial, kultural, dan ekologi, Kota Sukabumi diharapkan menjadi tempat lahirnya SDM kreatif dan unggul yang siap menyongsong bonus demografi 2045.
Dalam mencapai visi ini, diperlukan delapan misi yaitu mengembangkan SDM yang berakhlak, berbudaya, dan berdaya saing, mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkeadilan dan menguatkan tata kelola yang modern serta meningkatkan stabilitas dan ketetiban umum.
Disamping itu juga guna mewujudkan masyarakat religius berbudaya ramah lingkungan, menyediakan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, menyiapkan sarana dan prasarana perkotaan yang berkualitas, mewujudkan pembangunan berkesinambungan.
Redaktur: Usep Mulyana