ARAHBICARA.COM – Rakor Validasi Data Infrastruktur Terdampak Bencana, di Pendopo Sukabumi pada hari Jumat, 17 Januari 2025 dihadiri Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Adapun validasi hasil pendataan yang dilakukan oleh tim enumerator terkait kerusakan rumah dan aset daerah yang terdampak bencana. Sekda Ade Suryaman bertindak sebagai pimpinan rapat.
Dalam kesempatan tersebut, sekda memaparkan seputar terkait data terbaru mengenai jumlah rumah yang terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi tahun lalu. Dalam musibah tersebut sebanyak 9.930 rumah mengalami rusak, terdiri dari 4.030 unit rusak ringan, 2.358 unit rusak sedang, dan 3.542 unit rusak berat.
“Jumlah ini sangat signifikan dan perlu perhatian kita bersama. Kami berkomitmen untuk segera memberikan solusi terbaik untuk masyarakat yang terdampak,” jelas dia.
Menurutnya, kolaborasi antara semua stakeholder perlu dilakukan secara intens dengan melibatkan instansi terkait, untuk memastikan bahwa upaya pemulihan bencana dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat.
“Kami mengharapkan sinergi yang solid agar pemulihan dapat segera dilaksanakan demi meringankan beban warga yang terdampak,” imbuhnya.
Pengelola Monitoring BPBD Jawa Barat, Septian Adiwidowo, mengungkapkan bahwa Kabupaten Sukabumi kini memasuki tahap transisi pemulihan pasca-bencana.
Hal krusial yang perlu dilakukan dalam rangkaian proses pemulihan itu kata dia adalah penyusunan dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana (R3P), yang akan menjadi panduan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pengkajian pasca bencana yang mencakup sektor perumahan, infrastruktur, dan sosial perlu dilakukan untuk mengidentifikasi kerusakan yang terjadi.
“Untuk itu, kita perlu menginventarisasi segala bentuk kerusakan akibat bencana yang melanda, baik di sektor perumahan, infrastruktur, maupun sosial, agar langkah pemulihan dapat segera dilakukan,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana