ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya perkawinan anak di bawah umur. Hal itu disampaikan Ade saat membuka kegiatan yang diinisiasi oleh Plan Indonesia di Pendopo Sukabumi, Rabu (25/9/2024).
“Penting dilakukan kolaborasi antar berbagai pemangku kepentingan. Saya mengapresiasi peran Plan Indonesia dalam menurunkan angka perkawinan anak. Keberhasilan program ini tergantung kekompakan sinergitas semua pihak,” ujarnya.
Nazla Mariza, Direktur Influencing and Programme Implementation Plan Indonesia, menyampaikan bahwa kemitraan dengan pemerintah daerah sangat penting. Ia menekankan bahwa GEMA CITA berhasil mendorong penguatan kapasitas di tingkat masyarakat dan berkontribusi pada kebijakan pencegahan perkawinan anak yang lebih efektif.
Provinsi Jawa Barat menghadapi tantangan serius terkait perkawinan anak, meski prevalensinya menurun menjadi 6,79% pada tahun 2023. Berbagai inisiatif telah dilaksanakan, termasuk program GEMA CITA oleh Yayasan Plan International Indonesia dan dukungan pemerintah daerah.
Program GEMA CITA, yang berlangsung selama tiga tahun, bertujuan untuk mencegah perkawinan anak melalui kolaborasi dengan pendidik sebaya, sekolah, dan kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Dengan melibatkan berbagai pihak, program ini berhasil menjangkau lebih dari 1.150 partisipan.
Hari ini, lokakarya bertajuk “Pembelajaran Perjalanan Program GEMA CITA – Praktik Baik dan Tantangan” diadakan di Aula PKK Pendopo Bupati Sukabumi. Kegiatan ini menjadi ajang untuk merefleksikan keberhasilan dan tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan program pencegahan perkawinan anak.
Program tersebut telah melatih 222 pendidik sebaya dan menciptakan komitmen berkelanjutan dari sekolah-sekolah untuk mendukung inisiatif tersebut. Hal ini menunjukkan potensi dampak positif yang dapat diperoleh dari kolaborasi antara remaja, sekolah, dan pemerintah.
Lebih dari itu, GEMA CITA juga mengedukasi 20 advokat muda untuk berperan aktif dalam mendorong kebijakan yang lebih baik. Mereka berperan dalam mendorong revisi Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan Anak, dengan menambahkan rencana aksi dan mekanisme penanganan kasus.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Kabupaten Sukabumi, Elis saja’ah, menambahkan bahwa program GEMA CITA tidak hanya meningkatkan kesadaran tetapi juga memperkuat sistem pelaporan untuk penanganan kasus. Dukungan anggaran dari pemerintah desa juga menjadi langkah positif untuk keberlanjutan program.
Harfi, salah satu pendidik sebaya, mengungkapkan bahwa keterlibatan kaum muda dalam program ini penting untuk memahami akar permasalahan dan solusi yang tepat. Pengalaman mereka dalam mendampingi teman yang terancam perkawinan dini menunjukkan dampak nyata dari advokasi yang dilakukan.
Kegiatan lokakarya ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kemendagri, KPPPA, serta forum anak, dan menjadi ajang berbagi pembelajaran untuk menciptakan sinergi dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Sukabumi.
Redaktur: Usep Mulyana