ARAHBICARA.COM – DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi menetapkan kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) untuk seluruh Indonesia. Pengumuman ini dilakukan dalam rangka suksesi kepemimpinan partai untuk masa bakti 2025–2030 dan merupakan kelanjutan dari proses transisi di tingkat pusat.

Presiden PKS, Dr. H. Almuzzammil Yusuf, dalam sambutannya mengatakan pentingnya regenerasi sebagai bagian tak terpisahkan dari budaya organisasi PKS. Ia menyebutkan bahwa regenerasi yang sehat mencerminkan kualitas kaderisasi partai.

“Alhamdulillah, proses di tingkat wilayah telah berjalan sesuai tahapan dan dilakukan dengan prinsip demokratis, partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujar Almuzzammil, Kamis (24/7/2025.

Tahapan pemilihan dimulai dari pengusulan nama calon oleh unit pembinaan anggota (UPA), yang diikuti hampir 100 persen partisipasi dari anggota di seluruh Indonesia. Penilaian calon anggota DPTW mencakup lima aspek, yaitu aspirasi anggota, jenjang keanggotaan, usia, pengalaman struktural, dan pengalaman publik. Proses ini dibantu oleh tim pusat dari berbagai bidang, termasuk kaderisasi, legislasi, dan staf kepresidenan partai.

Dalam proses ini, Dewan Syariah Partai ikut berperan melakukan peninjauan rekam jejak calon. Mereka juga memiliki hak untuk mengusulkan calon ketua dan sekretaris Dewan Syariah Wilayah (DSW), dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.

Rapat penetapan akhir DPTW digelar pada 23 Juli 2025 oleh DPTP-PKS, dengan sistem musyawarah sebagai landasan utama. Presiden PKS menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan menyukseskan proses ini.

Selanjutnya, pengumuman resmi nama-nama pengurus disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Khalid.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus anggota Fraksi PKS, Iwan Ridwan, membenarkan informasi tersebut dan meminta doa restu dari masyarakat.

“Semoga kepengurusan baru ini mampu membawa PKS semakin dekat dengan rakyat dan menjalankan tugas secara amanah,” harapnya.

(Rsd).