ARAHBICARA.COM – Plt Direktur RSUD R. Syamsudin S.H, Yanyan Rusyandi, S.E.,M.Kes mengatakan, terkait temuan BPK di RSUD R. Syamsudin S.H telah memasuki tahap tindak lanjut. Hal itu dilakukan menindaklanjuti instruksi Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.
Hal itu disampaikan Yanyan dihadapan media partner di ruang rapat RSUD R. Syamsudin S.H, Jumat (19/7/2024). Dia didampingi Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr. Asep Saepulah dan Kabag Umum Kepegawaian dr. Supriyanto, MKes.
“Menanggapi sejumlah kekhawatiran masyarakat Sukabumi terhadap dampak temuan BPK tersebut dengan pelayanan di RSUD R. Syamsudin. Pihak manajemen memastikan bahwa temuan tersebut tidak berdampak pada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Yanyan.
Senada dengan Yanyan, Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Asep saepulah, menjelaskan, secara umum pelayanan berjalan kondusif tanpa terganggu dengan informasi seputar temuan BPK tersebut.
“Karena ini instruksi dari pak Pj wali kota, bagi teman media yang ingin mengetahui soal temuan BPK ini, bisa minta penjelasan ke pihak Inspektorat,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kabag Umum dan Kepegawaian, Dr. Supriyanto, menuturkan, informasi lebih lanjut kini menjadi kewenangan dari inspektorat. “Agar penyampaian informasi seputar temuan BPK ini satu pintu dan tidak simpang siur,” tegasnya.
Redaktur: Usep Mulyana