ARAHBICARA.COM – Warga negara asing (WNA) yang memegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kini dapat memanfaatkan layanan autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. Sebelumnya, autogate hanya dapat digunakan oleh WNA yang memiliki e-Visa atau Bebas Visa Kunjungan (BVK).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, menyatakan bahwa integrasi sistem penerbitan visa dan izin tinggal dengan autogate telah meningkatkan kualitas layanan keimigrasian. Sebelumnya, pemegang ITAP dan ITAS harus melalui pemeriksaan imigrasi di konter oleh petugas, meskipun ada konter khusus.
“Dengan adanya autogate, pengalaman pengguna menjadi lebih ringkas dan efisien. WNA kini dapat melintas dalam waktu 15-25 detik per orang, memperlancar proses pemeriksaan keimigrasian dan meningkatkan volume pelintas yang menggunakan fasilitas ini,” kata dia, Sabtu (2/11/2024).
Selama periode Januari-September 2024, sebanyak 3.518.963 WNA melintas masuk dan keluar Indonesia melalui autogate. Rata-rata, sekitar 390.000 WNA per bulan memanfaatkan layanan ini, menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Saat ini, terdapat 78 unit autogate yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan 90 unit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Hal ini memudahkan WNA dalam proses pemeriksaan keimigrasian.
Direktorat Jenderal Imigrasi juga mencatat penerbitan 134.037 izin tinggal terbatas dan 3.648 izin tinggal tetap hingga September 2024. Peningkatan layanan publik ini sejalan dengan digitalisasi sistem keimigrasian.
Pelayanan imigrasi kini dapat dilakukan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Pemohon tidak perlu lagi hadir di kantor imigrasi untuk pengambilan data biometrik atau perpanjangan izin tinggal, semua bisa dilakukan secara digital.
Meskipun mempermudah proses, aspek keamanan tetap menjadi prioritas. Teknologi pengenalan wajah pada autogate memastikan bahwa semua pelintas tidak termasuk dalam daftar cekal atau red notice.
Godam menekankan pentingnya menarik minat WNA berkualitas untuk datang ke Indonesia, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi negara. Kebijakan visa dan izin tinggal dirancang sebagai filter yang juga memudahkan proses.
Dengan berbagai peningkatan ini, Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan keimigrasian demi kenyamanan dan keamanan pemegang ITAP dan ITAS, seiring dengan harapan untuk mendatangkan lebih banyak WNA yang berkontribusi positif bagi Indonesia.
Redaktur: Usep Mulyana