ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi dalam mendukung program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) Plh. Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, menghadiri Rapat Koordinasi Program Pembiayaan Rumah Subsidi Tahun 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian PUPR, BPS, Gubernur Jawa Barat, dan 11 kepala daerah, termasuk Wali Kota Sukabumi.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menjadi tumpuan dalam penyediaan rumah subsidi. Tujuannya, menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program bisa lebih maksimal dan menyentuh sasaran yang tepat.
“Ini jadi momen penting untuk memperkuat sinergi antar daerah. Kita ingin memastikan bahwa program rumah subsidi benar-benar bisa diakses oleh ASN dan masyarakat yang membutuhkan,” ujar Didin usai rapat Senin (16/6/2025).
Program ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak, khususnya di kota-kota berkembang seperti Sukabumi. Selain itu, FLPP juga dianggap mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi backlog perumahan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.