ARAHBICARA.COM – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji melantik dan mengambil sumpah jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023, PNS Formasi Tahun 2022, dan Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS Pola Pembibitan STTD Tahun 2023, di ruang pertemuan Bank BJB Kota Sukabumi, Jumat (3/5/2024).

Sebanyak 66 orang yang dilantik dengan rincian, 1 orang administrator data base kependudukan, 1 orang operator sistem Informasi kependudukan, 2 orang analis SDM aparatur, 1 orang penata ruang, 2 orang arsiparis dan 3 orang dokter.

Selain itu turut dilantik 1 orang dokter gigi, perawat 31 orang, bidan 9 orang, apoteker 2 orang. asisten apoteker 2 orang Nutrisionis 3 orang, Promkes 2 orang, perekaman medis 1 orang, Pranata Labkesda 2 orang, Radigrafer 1 orang, sanitasi lingkungan 2 orang. PNS sebanyak 10 orang terdiri dari jalur IPDN 5 orang dan jalur STTD 5 orang. Sementara itu Sebanyak 4 orang berasal sari pola pembibitan STTD Formasi 2023.

Dalam sambutannya dia menyatakan, parameter kemuliaan seorang ASN adalah seberapa besar keberhasilannya dalam menjalankan tugas serta apresiasi warga atas kinerjanya tersebut.

“Niatkan diri untuk mengabdi karena tugas menjadi ASN adalah pengabdian. Kemuliaan ASN adalah keberhasilan dalam melaksanakan tugas serta rasa terimakasih warga atas pelayanannya,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan selamat atas dilantiknya secara resmi menjadi PPPK, PNS, serta pengangkatan pegawai baru CPNS. Masih kata Kusmana ada tiga prinsip kerja yang harus dijalankan oleh para ASN yang pertama menjaga Integritas, sebagai fondasi. Jangan sampai goyah atau hancur oleh hal-hal yang merusak Integritas.

Reporter: Ikram // Redaktur: Usep Mulyana