ARAHBICARA.COM – Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan untuk membuka dan memberikan arahan kepada peserta Musrenbang Tingkat Kota Sukabumi, di Ballroom Hotel Horison pada hari Rabu (6/3/2024).

Dalam paparannya Kusmana mengatakan, pada prinsipnya, pembangunan daerah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari skema pembangunan nasional. Kegiatan ini mengusung tema “Menguatkan Pembangunan Kota yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kali ini membahas seputar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

“Tujuan pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan kepada daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional,” kata Kusmana.

Dia juga menyampaikan bahwa tujuan pembangunan daerah sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah untuk meningkatkan dan memeratakan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah.

Lebih lanjut, Kusmana menjelaskan, bahwa pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus bagian dari pelaksanaan pemerintahan daerah. Dalam pelaksanaannya, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah.

“Pelaksanaan tersebut untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan nasional,” jelasnya.

Kusmana juga memaparkan beberapa tantangan pembangunan di Kota Sukabumi tahun 2025-2045, antara lain perekonomian dan ketimpangan, pembangunan berkelanjutan, kebijakan nasional, provinsi dan wilayah sekitar. Selanjutnya bonus demografi, sosial budaya, digitalisasi dan teknologi imformasi dan tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, isu besar pembangunan tahun 2025, RPD 2021-2026 masa transisi acuan RKPD dan Renja tahun 2025, UU no 2/2022 perubahan pola pendapatan daerah, transisi Tahun politik pelantikan anggota legislatif dan kepala daerah terpilih, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dipengaruhi ekonomi global dan nasional.

Adapun rencana pembangunannya, Kusmana menekankan beberapa poin penting yaitu perencanaan berkinerja menjadi “Roh” dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah dan pembangunan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, aspek sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya pembangunan Inklusif dan berkelanjutan memerlukan “Kolaborasi” kuat antara pemerintah, swasta dan semua lapisan masyarakat, pengendalian dan evaluasi dilakukan dengan benar, inovasi dan adaptasi perubahan zaman harus jadi perhatian utama dan pastikan dokumen perencanaan mampu mengakomodir dinamika perubahan.

Musrenbang Kota Sukabumi Tahun 2025-2045 diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan mampu menjawab berbagai tantangan dan peluang pembangunan di Kota Sukabumi di masa depan.

Hadir dalam acara tersebut Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Zona Arizona, dan perwakilan unsur Forkopimda. Secara virtual, hadir pula Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Dr. Iendra Sofyan.

Redaktur: Usep Mulyana